Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Soal Habib Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Besok

Masih Soal Habib Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Besok Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian akan memeriksa empat Direktur Rumah Sakit (AS) Ummi, Bogor, Jawa Barat soal dugaan menghambat penanganan wabah COVID-19.

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19dan pemerintah terkait pengambilan uji swab (swab test) Habib Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

"Selanjutnya pada hari Senin (30/11/2002), tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor akan memanggil para saksi tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam ketreanganya, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Contact Tracing COVID-19, Ketua Satgas: Tolong Kooperatif, atau ....

Baca Juga: Kepolisian Mau Panggil Habib Rizieq, FPI: Kasusnya Penuh Unsur Politis!

Mereka yang diperiksa adalah Hanif Alatas pihak keluarga, dr. Andi Tatat Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama, Direktur Pemasaran RS UMMI, Lalu, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Kordinator Mer-C dan dr. Mea kordinator Mer-C.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: