Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD ke Rizieq: Kalau Merasa Sehat, Mestinya Tak Keberatan Diperiksa

Mahfud MD ke Rizieq: Kalau Merasa Sehat, Mestinya Tak Keberatan Diperiksa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahfud MD menyayangkan sikap Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menolak pemeriksaan oleh aparat dan petugas kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengimbau Rizieq kooperatif. Terlebih dia diketahui pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif.

"Kami pemerintah ingin menegaskan sekali lagi, dalam penularan Covid-19 yang masih terjadi, warga harus menjalankan protokol kesehatan dan mau secara sukarela ditelusuri kontaknya," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (29/11) malam.

Baca Juga: Masih Soal Habib Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Besok

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Contact Tracing COVID-19, Ketua Satgas: Tolong Kooperatif, atau ....

Mahfud menyebut, dia baru saja rapat dengan stakeholder terkait untuk memastikan upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 benar-benar berjalan.

"Kami baru saja rapat bertujuh, dipimpin oleh saya selaku Menko Polhukam. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BNPB atau Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kadiv Hukum Mabes Polri, dan Jam Intel Kejaksaan Agung, serta dari Badan Intelijen Negara," ungkapnya.

Ditegaskannya, pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar ketentuan tanpa terkecuali. 

Mahfud menyinggung Rizieq yang dikabarkan sehat oleh beberapa pengikutnya. Semestinya Rizieq segera memenuhi panggilan Satgas Covid-19 untuk tracing kasus, termasuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kerumunan.

"Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama. Karena seumpapun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, kan beliau tokoh yang ada di kerumunan, bisa saja terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang banyak. Ini secara teknis kesehatan membahayakan penularan Covid-19," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, upaya 3 T yakni testing, tracing, treatment merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19 di samping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

Selain itu, diingatkan Mahfud, setiap warga negara wajib melaksanakan protokol kesehatan dan sukarela untuk dites Covid. Masyarakat juga harus bersedia menjalani perawatan atau karantina jika dinyatakan positif.

"Ini merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya lagi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: