Kereta Progo tujuan Pasar Senen - Lempuyangan, berangkat pukul 22.30 WIB pada 3 - 7, 10 - 14, 17-31 Desember 2020
Kereta Brantas tujuan Pasar Senen - Blitar, berangkat pukul 13.30 WIB pada 2, 4 - 7, 9, 11 - 14, 16 - 31 Desember 2020
Kereta Sawunggalih tujuan Pasar Senen - Kutoarjo, berangkat pukul 18.25 WIB pada 4, 6, 11, 13, 18, 20, 23 - 27 Desember 2020
Kereta Gaya Baru Malam Selatan tujuan Pasar Senen - Surabaya Gubeng, berangkat pukul 10.15 WIB pada 4, 6, 11, 13, 21- 25 Desember 2020
Kereta Anjasmoro tujuan Pasar Senen - Jombang, berangkat pukul 05.25 WIB pada 1, 3, 5, 12, 19, 24, 26, dan 31 Desember 2020
Kereta Dharmawangsa tujuan Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 08.25 WIB pada 3 - 7, 10 - 14, 17 - 31 Desember 2020
Kereta Mataram tujuan Pasar Senen - Solo, berangkat pukul 21.05 WIB pada 1 - 3, 7 - 10, 23 - 25 Desember 2020
Kereta Majapahit tujuan Pasar Senen - Malang, berangkat pukul 22.00 WIB pada 3, 10, 17, 23 - 25, 31 Desember 2020
Kereta Gajahwong tujuan Pasar Senen - Lempuyangan, berangkat pukul 06.45 WIB pada 23 - 25 Desember 2020
Kereta Tawang Jaya Premium tujuan Pasar Senen - Semarang Tawang, berangkat pukul 07.05 WIB pada 24 dan 25 Desember 2020
Kereta Gumarang tujuan Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 15.45 WIB pada 23 - 25 Desember 2020
Kereta Singasari tujuan Pasar Senen - Blitar, berangkat pukul 17.30 WIB pada 23 - 25 Desember 2020
Kereta Senja Utama YK tujuan Pasar Senen - Yogyakarta, berangkat pukul 18.55 WIB pada 17 - 25 Desember 2020
Kereta Bogowonto tujuan Pasar Senen - Lempuyangan, berangkat pukul 21.45 WIB pada 23 - 25 Desember 2020
Stasiun Jakarta Kota
Kereta Jayakarta tujuan Jakarta Kota - Surabaya Gubeng, berangkat pukul 11.45 WIB pada 1-31 Desember 2020
Kereta Menoreh tujuan Jakarta Kota - Semarang Tawang, berangkat pukul 19.00 WIB pada 11 dan 23 Desember 2020
Baca Juga: Gandeng Perusahaan Kereta Swiss, Erick Thohir Boyong KAI Go International
Eva menuturkan, untuk para calon penumpang kereta harap mematuhi protokol kesehatan sejak di stasiun dan selama dalam perjalanan. Di masa pandemi Covid-19, PT KAI menjual tiket kereta jarak jauh hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk mematuhi ketentuan menjaga jarak.
Calon penumpang juga diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
"Harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 berdasarkan tes PCR atau rapid test yang masih berlaku, atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit atau Puskesmas," tutur Eva.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: