Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-Hati! Marak Pencurian, Enkripsi Data Jadi Hal Wajib

Hati-Hati! Marak Pencurian, Enkripsi Data Jadi Hal Wajib Kredit Foto: (REUTERS/Kacper Pempel)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tahun 2020 boleh dibilang tahun saat perlindungan data pribadi masyarakat menghadapi tantangan terberat. Tahun ini rentetan kasus kebocoran data, baik yang dialami pemerintah maupun yang dialami perusahaan swasta, terjadi silih berganti.   Baca Juga: 4 Aplikasi yang Dapat Pulihkan Data Terhapus di Android

Meski konsumen punya berbagai opsi keamanan ketika akan mengakses akun, tetap saja berbagai kasus yang terjadi belakangan ini membuat was-was. Kejadian demi kejadian itu mengungkapkan data pribadi yang tersimpan di platform digital memang sangat rentan. 

Menyikapi hal itu, CEO PT Equnix Business Solutions Julyanto Sutandang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).menyarankan mengamankan data pengguna adalah kebutuhan yang mutlak. Perusahaan atau lembaga yang berkutat dengan data masyarakat, wajib menerapkan enkripsi agar bisa melindungi data nasabah dan penggunanya secara optimal. Baca Juga: Begini Kabar Ekspor Sawit di Tahun Mendatang

"Enkripsi data pada database server, sangat penting diterapkan karena itu adalah pertahanan terakhir. Jika data telah dicuri, pelaku kejahatan bisa banyak melakukan hal-hal yang merugikan nasabah. Data tidak bisa dicuri bila telah dienkripsi. Enkripsi database adalah cara pamungkas untuk melindungi informasi personal yang sensitif, " ujar Julyanto.  

Terlebih, potensi internal fraud cukup besar. Data yang sedang dimanipulasi oleh komputer, seperti data yang ada di memori, di cache, di queue, di heap maupun di stack. Data ini cenderung berupa plaintext tidak mudah diambil atau diintip, tetapi dengan teknik tertentu data tersebut dapat bocor. 

“Menerapkan enkripsi data dengan autentikasi yang canggih adalah hal yang tepat agar data yang sedang berada dalam storage (Data-At-Rest) tidak dapat disadap atau diambil (bocor) oleh yang tidak berwenang,” imbuh Julyanto.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: