Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Dituntut Mundur, Presiden Armenia: Mereka yang Sebabkan Tragedi...

Pemerintah Dituntut Mundur, Presiden Armenia: Mereka yang Sebabkan Tragedi... Kredit Foto: Antara/REUTERS/Mike Blake
Warta Ekonomi, Moskow -

Presiden Armenia menegaskan bahwa pemerintah harus mengundurkan diri, pemilihan umum baru harus diadakan dalam kurun waktu satu tahun, dan pemerintah sementara dari kesepakatan nasional harus dibentuk. Armen Sarkissian juga mengkritik pemerintah Armenia selama pertemuannya dengan perwakilan komunitas Armenia di Rusia.

Dia menggambarkan penandatanganan kesepakatan gencatan senjata oleh Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan dengan Azerbaijan dan penarikan pasukan Armenia dari Karabakh sebagai "tragedi besar".

Baca Juga: Rakyat Armenia Tinggalkan Kota, Azerbaijan Nyeletuk: Kami KasihTenggat Waktu buat Pergi

"Pemerintah yang menyebabkan tragedi besar ini harus pergi," tegas dia.

Menurut dia, situasi di Armenia sangat berbeda dari dua tahun lalu ketika pemilihan umum diadakan. Sarkissian juga menyarankan agar pemerintah teknokrat dibentuk, yang dapat bekerja selama enam bulan hingga satu tahun untuk memimpin negara itu ke pemilihan umum baru. 

Presiden Armenia mengatakan bahwa referendum konstitusi perlu diadakan sebelum pemilu. "Konstitusi sama sekali tidak seimbang di negara kita. Harus ada keseimbangan antara parlemen, pemerintah, dan kepresidenan," kata dia. 

Sarkissian juga menegaskan bahwa presiden negara harus dipilih oleh suara mayoritas rakyat, bukan oleh parlemen seperti sekarang. Pada 2018, Pashinyan menjadi pemimpin populer karena menyuarakan Armenia yang lebih demokratis dan diakhirinya praktik korupsi.

Dia terpilih sebagai perdana menteri oleh parlemen setelah blok yang dipimpinnya menerima 70,4 persen suara dalam pemilu Desember 2018.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: