Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Due Diligence?

Apa Itu Due Diligence? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Due diligence adalah uji tuntas untuk penyelidikan atas investasi potensial (seperti saham) atau produk untuk mengkonfirmasi fakta di baliknya. Fakta-fakta ini dapat mencakup item-item yang meninjau semua catatan keuangan, kinerja perusahaan di masa lalu, ditambah hal lain yang dianggap material. Untuk investor perorangan, melakukan uji tuntas atas potensi investasi saham bersifat sukarela, tetapi disarankan.

Due diligence atau uji tuntas dilakukan oleh perusahaan yang mempertimbangkan untuk mengakuisisi perusahaan lain oleh analis riset ekuitas, manajer dana, pialang perantara, dan investor individu. Uji tuntas oleh investor individu bersifat sukarela. Namun, pialang-pialang diwajibkan secara hukum untuk melakukan uji tuntas atas sekuritas sebelum menjualnya.

Dalam dunia investasi, uji tuntas mengacu pada penyelidikan penuh atas suatu produk dan transaksi.

Baca Juga: Apa Itu Dividen Saham?

Due Diligence juga dapat merujuk pada investigasi yang dilakukan penjual terhadap pembeli. Misalnya, penjual dapat melakukan uji tuntas pada pembeli untuk memastikan pembeli memiliki sumber daya yang memadai untuk menyelesaikan pembelian.

Untuk investor individu, melakukan due diligence pada sekuritas bersifat sukarela, tetapi disarankan. Ini memastikan investor mendapatkan informasi lengkap tentang kesesuaian investasi.

Istilah uji tuntas mulai digunakan dengan Securities Act of 1933. Undang-undang dari AS tersebut menyatakan bahwa jika Perantara Pedagang Efek melakukan uji tuntas yang wajar pada suatu sekuritas, dan meneruskan informasi tersebut kepada pembeli sebelum transaksi, pialang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.

Uji Tuntas Pada Perusahaan Rintisan (StartUp)

Due diligence pada perusahaan StartUp perlu dilakukan agar investasi yang dikeluarkan tidak sia-sia. Berikut caranya:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: