Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berani Tangkap Edhy, KPK: Kalau Masih Benur Belum Jadi Tikus

Berani Tangkap Edhy, KPK: Kalau Masih Benur Belum Jadi Tikus Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menegaskan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo adalah bukti lembaganya masih bergigi. Meskipun saat ini bekerja berdasarkan Undang-undang KPK yang baru.

"KPK dianggap sudah tidak ada gigi, padahal sekarang KPK giginya ada tiga. KPK dipandang lemah, saya tidak tahu di mana lemahnya,” kata Nurul di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam, 1 Desember 2020.

Ia menjelaskan, terkait penyadapan yang selama ini menjadi polemik di UU KPK yang baru bukanlah masalah. Meskipun penyadapan harus melalui sejumlah proses perizinan, khususnya dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Penyadapan harus seizin Dewas itu justru bagian dan prudential (kehati-hatian). Karena yang ada kaitan dengan upaya paksa, yang bersentuhan dengan HAM yang perlu dihormati,” ucapnya.

Ia menegaskan, upaya paksa berupa penangkapan koruptor bukan yang utama. Penangkapan hanyalah sebuah instrumen untuk membersihkan negara.

“Kalau koruptor sudah jadi tikus kita tangkap. Kalau masih benur belum jadi tikus. Pencegahan dulu,” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: