Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Otsus untuk Lepaskan Rakyat Papua dari Belenggu Ketertinggalan dan Kemiskinan

Otsus untuk Lepaskan Rakyat Papua dari Belenggu Ketertinggalan dan Kemiskinan Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan otonomi khusus atau Otsus Papua menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih. Penerapan Otsus sebagai jalan terbaik untuk membangun Papua, baik secara fisik maupun sumber daya manusianya. 

Setidaknya, sejak 2002 hingga 2020, Provinsi Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana Otsus hingga mencapai Rp126,99 Triliun. Bahkan, semenjak pertama kali disalurkan, total dukungan dana yang dikucurkan meningkat dari waktu ke waktu. Pada 2002, dana yang  diberikan sebesar  Rp1,38 triliun, sementara pada 2020 menjadi Rp13,05 triliun.

Baca Juga: Mayoritas Rakyat Indonesia Bersedia Terima Vaksin Covid-19, Papua Tertinggi

Artinya, terjadi peningkatan signifikan hingga 10 kali lipat semenjak dana digulirkan. Dana tersebut pun menjadi salah satu instrumen yang memang digunakan oleh pemerintah pusat dalam mempercepat  pembangunan di dua provinsi tersebut. 

Berbicara Otsus bukan hanya bicara soal dananya saja, melainkan hak afirmasi khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan hak kesehatan, pendidikan, kesejahteraan ekonomi, menjadi pemimpin utama dalam pemerintahan, ketenagakerjaan, layanan pembangunan infrastruktur, dan sebagainya. Dukungan dana otonomi khusus sejatinya ditujukan bagi pembiayaan pendidikan dan kesehatan, serta dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur. 

Karena itu perlu ada catatan agar pengelolaan otsus, termasuk anggarannya transparan dan perlu penegakan hukum yang tegas. Pasalnya, korupsi atau penyalahgunaan uang negara menjadi salah satu penyebab serius dalam reproduksi kemiskinan di  tanah Papua. Alhasil, akuntabilitas dan transparansi Otsus diharapkan mampu betul-betul memberi manfaat kesejahteraan dan kemerdekaan  bagi seluruh rakyat Papua, termasuk orang asli Papua itu sendiri. 

Balthasar Kambuaya, Wakil Ketua Stering Komite Tim Penyusunan Otonomi Khusus Papua 2001 menjelaskan, otsus yang dihadirkan menggunakan pendekatan kesejahteraan dimana sebelumnya pendekatan terpusat sentralistik gagal meningkatkan taraf hidup orang asli Papua.  

“Tujuan Otsus waktu itu ingin Papua keluar dari kemiskinan, memerdekan Papua dari ancaman kemiskinan, belenggu ketertinggalan, ketakutan, penindasan, disktriminasi,” ujar Balthasar Kambuaya, dalam diskusi Webinar “Otsus Untuk Memerdekakan Papua,” Selasa malam (2/12).  

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: