Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panduan Beribadah di Rumah Ibadah | Infografis

Panduan Beribadah di Rumah Ibadah | Infografis Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saat ini masyarakat sudah diperbolehkan untuk beribadah di rumah ibadah. Meski demikian, masyarakat diharapkan untuk mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada agar terhindar dari ancaman Covid-19.

Panduan untuk beribadah di rumah ibadah terdapat dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. Surat edaran ini secara spesifik membahas tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19 di Masa Pandemi.

Baca Juga: Menang Lawan Covid-19 dengan 3M | Infografis

Simak informasi lebih lengkap tentang panduan adaptasi kebiasaan baru saat beribadah di rumah ibadah dalam infografis di bawah ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: