Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringatan Rizieq Shihab: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan!

Peringatan Rizieq Shihab: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan! Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengatakan bahwa revolusi akhlak memiliki tingkatan, yakni pada tataran individu dan sistem. Dalam level sistem, revolusi akhlak harus mengubah penegakan hukum yang tidak beradab menjadi berkeadilan.

Habib Rizieq mengatakan, revolusi akhlak pada level individu mensyaratkan adanya perubahan dari perilaku buruk menjadi baik. Semisal perilaku khianat atau pembohong menjadi amanah atau jujur. Kemudian perilaku koruptif menjadi nonkoruptif. Lalu perilaku maksiat harus ditinggalkan.

Baca Juga: Saran Pertemuan Rizieq Shihab-Kapolri-Panglima TNI, FPI: Saya Belum Tahu

"Itu harus masuk di seluruh masyarakat, melalui dakwah, seruan, nasihat, diskusi, melalui tulisan dan rekaman, kita ajak semua dengan dakwah," ujar Habib Rizieq dalam Dialog Nasional 212 secara virtual, Rabu (2/12/2020).

Lalu pada level sistem, Habib Rizieq memaparkan, revolusi akhlak mengubah sistem dari yang berbasis materialisme-sekularisme menjadi sistem berbasis tauhid sebagaimana sila kesatu Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. "Revolusi akhlak kita bersama-sama menggandeng elemen bangsa hijrah dari sistem materialisme-sekularisme ke sistem berbasis tauhid," imbuhnya.

Revolusi akhlak dalam level sistem harus dilakukan secara serius, fokus, dan cepat. Pasalnya, menurut Habib Rizieq, situasi saat ini sudah masuk kedaruratan, di antaranya dalam sektor penegakan hukum. Ia menyebut, penegakan hukum saat ini tidak beradab, penuh rekayasa, dan sarat penyiksaan. Penegakan hukum saat ini juga hanya tajam ke pihak yang kritis.

"Jadi jangan ada penegakan hukum ibarat pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas karena diskriminasi hukum sangat berbahaya sekali bagi keberlangsungan bangsa. Ayo kita hijrah dari penegakan hukum yang tidak beradab ke penegakan hukum yang berkeadilan. Ingat, Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan," tegasnya.

Selain itu, Habib Rizieq mengatakan, revolusi akhlak pada level sistem juga harus mengubah politik belah bambu dan adu domba menjadi politik persatuan. Dengan demikian, tidak ada lagi tebang pilih dan perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang hidup di NKRI.

Sekadar informasi, Dialog Nasional 212 bertajuk 'Revolusi Akhlak: Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat' digelar secara luring dan daring. Untuk pertemuan luring menerapkan protokol kesehatan. Tempat acara dibatasi kapasitasnya, yakni hanya 20 persen. Acara ini diikuti oleh 100 tokoh dan ulama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: