Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya kembali mendatangi kediaman Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, untuk melayangkan pemanggilan kedua terkait kasus kerumunan pernikahan puterinya.
Namun diketahui, dalam pemanggilan kedua ini, pihak kepolisian kesulitan karena anggotanya harus bernegosiasi dengan tim Laskar Pembela Islam (LPI). Baca Juga: Saran Pertemuan Rizieq Shihab-Kapolri-Panglima TNI, FPI: Saya Belum Tahu
“Anggota masih di sana bernegosiasi untuk melayangkan surat pemanggilan kedua,” katanya, Rabu (2/12/2020).
Lanjutnya, ia pun mengungkapkan pemanggilan kedua ini dilayangkan karena alasan tim pengacara perihal tidak hadirnya Habib Rizieq sangatlah tidak wajar. Baca Juga: Lagi-lagi Habib Rizieq Ditolak Warga
“Pengacaranya datang kesini menyampaikan alasannya kenapa tidak hadir. Menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasan yang diberikan oleh pengacaranya sendir,” ujarnya.
“Karena memang sakit, surat keterangan sakit harus ada dari rumah sakit mana. Biar bisa kita pertanggung jawabkan,” bebernya.