Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasukan Habib Rizieq Ancam Kepung Polda, PDIP Geram: Seret ke Bui, Negara Jangan Kalah!

Pasukan Habib Rizieq Ancam Kepung Polda, PDIP Geram: Seret ke Bui, Negara Jangan Kalah! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDIP Henry Yosodiningrat, meminta aparat untuk menindak tegas bagi siapapun yang melawan hukum atau menggangu ketertiban umum.

Ia mengatakan bahwa Polisi bekerja dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak perlu takut dengan ancaman dari berbagai kelompok maupun perorangan. Baca Juga: Pendukung Keukeuh Anies Tak Pernah Intoleransi, Terang-terangan Nantang PDIP

Hal tersebut dikatakand alam merespons ancaman dari pendukung Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab terhadap aparat kepolisian dengan menggeruduk Polda Metro Jaya jika memanggil Rizieq Shihab.

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," katanya, Kamis (3/12/2020). Baca Juga: Polisi Terus Memburu, Tanda-tanda Pentolan FPI Rizieq Shihab Mulai Ciut

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa di negara hukum tidak boleh seseorang atau kelompok yang menghalangi proses penegakan hukum. Sambungnya, Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu menghadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendukung Polisi untuk terus memeriksa Rizieq Shihab. Selain itu, para pendukung Rizieq mesti tahu bahwa Polisi menjalankan tugasnya sesuai undang-undang. 

"Ini negara kita negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tegas Henry.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: