Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasang Kupingnya Biar Jelas, Pentolan FPI Rizieq Shihab Tidak Kebal Hukum!

Pasang Kupingnya Biar Jelas, Pentolan FPI Rizieq Shihab Tidak Kebal Hukum! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDIP Henry Yosodiningrat, meminta pihak kepolisian untuk tegas terhadap pihak manapun yang melawan hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum

Hal tersebut dikatakan merespons ancaman dari para pendukung Pentolan FPI Rizieq Shihab terhadap penegak hukum. Baca Juga: Pasukan Habib Rizieq Ancam Kepung Polda, PDIP Geram: Seret ke Bui, Negara Jangan Kalah!

Ia mengatakan bahwa polisi bekerja dalam lindungan Undang-Undang, sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan baik oleh perorangan maupun kelompok.

“Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak,” tegasnya, Kamis (3/12/2020).

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa di negara hukum tidak boleh ada seorang pun atau kelompok yang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Baca Juga: Polisi Nggak Terima Alasan Pentolan FPI Rizieq Mangkir, Bilang Sakit, Eh Gak Ada...

“Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana,” ujar Henry.

Ia pun memberikan dukungan kepada polisi untuk terus jalan memeriksa Rizieq Shihab. Selain itu, pendukung Rizieq juga mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai undang-undang sehingga dia meminta pendukung Rizieq mengintervensi penegakan hukum.

“Ini negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: