Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benny Wenda Deklarasi Negara Papua Barat, Sikap OPM Gak Disangka-sangka

Benny Wenda Deklarasi Negara Papua Barat, Sikap OPM Gak Disangka-sangka Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat oleh pentolan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda di London, Inggris, langsung mendapat respons dari sejumlah pihak.

Salah satunya Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyatakan tidak mengakui klaim Benny tersebut dan melakukan mosi tidak percaya.

"Karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi," ucap Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom kepada Republika, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Jokowi: Benny Wendra Nantang RI, Kok Masih Urus Rizieq

Sebby mengatakan, klaim Benny sebagai presiden sementara Papua Barat merupakan bentuk kegagalan ULMWP dan dia sendiri. TPNPB-OPM, menurut Sebby, tidak bisa mengakui klaim Benny karena dia warga negara Inggris.

Menurut Sebby, warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Papua Barat. "Menurut hukum internasional, Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris, itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia," terang Sebby.

Atas semua itu, kata Sebby, TPNPB-OPM menyatakan menolak segala bentuk klaim Benny. Pihaknya menyatakan, Benny tidak akan menguntungkan keinginan masyarakat Papua untuk merdeka penuh. Sebby menegaskan, TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny karena Benny dinilai merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: