Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proses Rujuk Afghanistan-Taliban Berjalan, Apa Kata Indonesia?

Proses Rujuk Afghanistan-Taliban Berjalan, Apa Kata Indonesia? Kredit Foto: Reuters/Parwiz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyambut baik kesepakatan tahap awal perundingan atau rules of procedures yang dicapai Pemerintah Afghanistan dan Taliban. Kesepakatan ini sebagai langkah penting menuju perdamaian abadi di negara tersebut.

“Tahapan ini penting karena memungkinkan tahapan berikutnya, di mana negosiasi isu substantif dapat dimulai,” kata Menlu Retno dalam pengarahan media, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Taliban Tagih Janji dan Komitmen Joe Biden

Menanggapi kesepakatan yang dicapai pada Rabu (2/12/2020) itu, Indonesia mendorong kedua pihak untuk terus melakukan interaksi secara konstruktif yang didasarkan pada niat baik dan upaya untuk mencari solusi bersama.

Menlu Retno juga menggarisbawahi prinsip Afghan-owned, Afghan-led (yang dimiliki dan dipimpin rakyat Afghanistan—red) dan pentingnya proses perdamaian yang inklusif, termasuk peran ulama dan perempuan.

Indonesia berharap pemerintah Afghanistan dan Taliban dapat segera membahas upaya- upaya untuk mengakhiri kekerasan, antara lain dengan menerapkan jeda kemanusiaan atau humanitarian pause yang diharapkan dapat berlanjut dengan kesepakatan gencatan senjata yang permanen.

“Selain mengakhiri penderitaan rakyat Afghanistan, jeda kemanusiaan juga akan memungkinkan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Afghanistan,” tutur Retno.

Sebagai anggota Quint, yakni lima negara yang sejak awal mencoba berkontribusi dalam proses perdamaian Afghanistan, Indonesia terus berkomitmen terhadap upaya-upaya menciptakan perdamaian yang berkelanjutan dengan memberikan dukungan peningkatan kapasitas maupun dukungan dalam proses pembangunan, termasuk pelibatan peran perempuan Afghanistan.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: