Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustaz Maaher At-Thuwalibi Ditangkap Gegara Sebut 'Cantik Pakai Jilbab Kayak Kyainya Banser'

Ustaz Maaher At-Thuwalibi Ditangkap Gegara Sebut 'Cantik Pakai Jilbab Kayak Kyainya Banser' Kredit Foto: Twitter/@ustadzmaaher_
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Soni Eranata selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) ditangkap penyidik atas laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE terhadap ulama. Kini, polisi masih mendalami motifnya.

“Ditangkap SE atas dugaan pelanggaran pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA,” kata Awi di Mabes Polri pada Kamis, 3 Desember 2020.

Menurut dia, modus operandi yang dilakukan tersangka mengunggah konten bernuansa SARA melalui Twitter @ustadzmaaher_official yang kata kuncinya ‘cantik’ dan ‘jilbab’. Di sini, postingannya ditambahkan ‘cantik pakai jilbab kaya kiyainya Banser ini ya’.

“Ini jadi clue-nya kata kunci cantik dan jilbab, itu untuk perempuan. Sedangkan, kiyai itu laki-laki dan kiyai adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan gitu. Kita tahu bahwasanya ulama itu yang diutamakan di agama Islam,” kata dia.

Sehingga, kata Awi, ulama ini tokoh orang-orang yang punya nilai religi tinggi tidak sembarangan. Akhirnya, perwakilan dari Banser Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan perbuatan Ustaz Maaher tersebut.

“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat. Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi, verifikasi dengan ahli,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Maaher At-Thuwalibi ditangkap di rumah tinggal Jalan Cimanggu Wates, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 3 Desember 2020 sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: