Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MER-C Ditekan oleh Rizieq Supaya Tak Bongkar Hasil Swab

MER-C Ditekan oleh Rizieq Supaya Tak Bongkar Hasil Swab Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil swab test pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tidak diungkap oleh pihak Medical Emergency Rescue Committee (MER-C). Praktisi kebijakan publik menilai, hasil swab dari Rizieq seharusnya dibuka, agar mempermudah proses tracing dari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Saat disambangi awak media, MER-C enggan memberikan penjelasan yang terbuka. Pihak resepsionis mengutarakan bahwa mereka hanya memberikan pendampingan medis. 

"Kalau mau konfirmasi hasil, bisa langsung ke dokter yang menangani. Kami (MER-C) hanya memberikan pendampingan untuk proses penanganan kesehatan saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 3 Desember 2020.

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Lembaga Eijkman juga belum bersedia memberikan jawaban, mengingat mesti adanya perjanjian wawancara. Mereka meminta, agar media memasukkan surat permohonan wawancara kepada pihak Lembaga Eijkman, jika ingin melakukan wawancara. 

Saat ini, beredar foto hasil swab test Rizieq Shihab di media sosial. Dalam surat itu, terdapat ihwal yang menunjukkan bahwa Rizieq dinyatakan positif COVID-19.

Dalam surat itu tertulis bahwa tes swab telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175. Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C yang menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif COVID-19 pada 28 November 2020.

Praktisi kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, saat dikonfirmasi, mengkritisi sikap pemimpin FPI Rizieq Shihab dan MER-C yang terkesan tertutup soal hasil tes swab. Seharusnya keduanya mau membuka diri soal hasil tes swab Rizieq itu.

"Harusnya terbuka diri untuk mengumumkan terkena COVID-19 atau tidak. Apalagi ia pemimpin ulama yang punya massa dan pengikut," kata Trubus di Jakarta, saat dikonfirmasi.

Trubus melanjutkan, MER-C sebagai lembaga kesehatan yang disebut melakukan tes swab terhadap Rizieq juga perlu menginformasikan hasil tes tersebut kepada publik. Hal ini sejalan dengan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020, yang menyebut COVID-19 sebagai bencana nasional. Dalam keppres ini diwajibkan orang membuka diri mengenai hasil COVID-19.

Trubus menduga, MER-C dan rumah sakit terkesan tertutup karena adanya 'tekanan' dari Rizieq. "Harus dibuka hasilnya demi mendukung program penanganan COVID-19. MER-C juga mesti koordinasi dengan pemerintah dan tidak bisa berjalan sendiri," tutur Trubus.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: