Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasang Badan Buat Adik dan Ponakan Prabowo, Hotman Beberkan Kenyataan Soal Korupsi Edhy Prabowo

Pasang Badan Buat Adik dan Ponakan Prabowo, Hotman Beberkan Kenyataan Soal Korupsi Edhy Prabowo Kredit Foto: (Foto: Instagram)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK atas dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Edhy diringkus penyidik KPK saat baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan kerja di Amerika Serikat.

Dalam kasus yang dialami Edhy sempat ada anggapan praktik kronisme terkait ekspor benih lobster. Berdasarkan fakta dari beberapa perusahaan yang ditunjuk sebagai eksportir, ada salah satu perusahaan milik kader Gerindra.

Salah satunya adalah eskportir PT Bima Sakti Mutiara. Pada posisi jajaran Dewan Komisaris perusahaan tersebut ada nama adik dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo.

Baca Juga: Malah Lempar-lempar Posisi yang Ditinggalkan Edhy Prabowo, Kenapa Jokowi Gak Cari Menteri Baru?

Perusahaan ini juga menempatkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai Direktur Utama. Rahayu merupakan putri dari Hashim atau keponakan dari Prabowo Subianto.

Pengacara Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kenyataannya sampai saat ini PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor, di mana PT Bima hingga kini masih belum melakukan ekspor apa pun ke luar negeri.

"Jadi, masih menunggu ada empat sertifikat lagi yang harus dipenuhi," kata Hotman saat konfrensi pers di sebuah kafe di Kawasan Pluit Jakarta Utara, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Prabowo Buka Suara Soal Kelakuan Edhy Prabowo: Ini Pengkhianatan, dia Saya Angkat Dari Selokan!

Hotman menuturkan, pertama, surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua sertifikat instalasi karantina ikan.

Kemudian, ketiga, sertifikat cara-cara pembibitan yang baik juga belum dikasih. Dan keempat surat penetapan waktu pengeluaran.

"Maka itu, empat kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap. Artinya tidak pernah melakukan ekspor," ujarnya.

Dengan dasar tersebut, Hotman mengatakan bahwa PT Bima Sakti Mutiara sama sekali belum ada melakukan eksport apa pun ke luar negeri. Tidak seperti yang ditudingkan selama ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: