Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Raih Pendanaan Rp12 triliun dari Perbankan Nasional

PLN Raih Pendanaan Rp12 triliun dari Perbankan Nasional Kredit Foto: PLN

Investasi tersebut juga akan digunakan pengembangan listrik pedesaan (lisdes) dan pengembangan sistem kecil tersebar (daerah isolated). Pada program listrik pedesaan, selain melistriki desa lama (desa yang sudah memiliki infrastruktur listrik namun belum seluruh penduduknya memperoleh listrik), PLN dan pemerintah juga akan melistriki desa-desa 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Keseluruhan rencana investasi PLN yang telah dituangkan dalam RUPTL 2019-2028 tersebut harus ditunjang dengan meningkatkan kemampuan pendanaan sehingga dapat secara terus-menerus mendukung perkembangan penyediaan listrik baik untuk masyarakat maupun industri serta bisnis yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Stok Gas Elpiji di Lampung Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

"Penandatanganan sindikasi kredit dari perbankan nasional ini merupakan bukti upaya PLN untuk terus menyelesaikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Nasional sebagaimana mandat dari pemerintah," tuturnya.

Secara rinci, untuk kredit sindikasi skema konvensional PLN bersinergi antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.

Sementara perjanjian pembiayaan investasi dengan skema syariah dilakukan antara lain dengan PT Bank Syariah Mandiri dan PT BCA Syariah. Selain sindikasi, PLN juga turut melakukan kerja sama bilateral dengan skema konvensional bersama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: