Ia mengatakan ketidakhadiran Rizieq memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan. Namun, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.
“Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI,” ujar Aziz.
“Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” katanya.