Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terpampang Nyata, Muslimat NU bagikan Sembako di Masa Tenang

Terpampang Nyata, Muslimat NU bagikan Sembako di Masa Tenang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Pacitan -

Organisasi Muslimat NU selama ini dikenal sebagai organisasi para Ibu yang peduli pada kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial serta peka pada perkembangan situasi masyarakat.

Tapi di Kab. Pacitan, sejumlah saksi mata melihat mobil Muslimat NU dan sejumlah orang berupaya membagikan sembako justru pada masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2020. 

Upaya pembagian ini misalnya tercium saat di depan BRI Arjosari, Pacitan, sebuah mobil bertuliskan Muslimat NU diparkir dan memuat sembako dari toko (7/12).

Setelah ditelusuri, sembako dari mobil Muslimat NU tadi mengalir antara lain ke desa Sedayu, menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut sembako. Meski berdalih untuk kepentingan sosial, mobil ini dihentikan perangkat desa dan diminta meninggalkan desa, agar tidak menimbulkan salah paham serta kekisruhan selama hari tenang Pilkada.

Beberapa kepala desa melaporkan menerima pesan WA dan SMS dari pengurus Muslimat NU kecamatan setempat, meminta mereka mengambil sembako. Para kepala desa ini menolak, untuk tetap menjaga suasana kondusif menjelang pencoblosan.

Meski tidak ada ajakan mencoblos, patut diduga pembagian ini berkaitan dengan salah satu paslon yang didukung PKB.

"Kalaupun mereka mau bagi-bagi sembako untuk kepentingan sosial, kenapa pada masa tenang ini?" tanya Sri Widowati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab. Pacitan. "Kalau memang benar-benar peduli pada masyarakat, mereka kan bisa membagikannya sebelum masa tenang atau nanti setelah masa Pilkada. Koyo sesuk arep kiamat ae (seperti besok mau kiamat saja -red)," kata Sri.

Meski upaya pembagian sembako ini ditolak warga dan kepala-kepala desa, Bawaslu Kab. Pacitan belum melakukan tindakan apa-apa. Belum ada keterangan juga dari Muslimat NU Kab. Pacitan tentang kenapa mereka membagi-bagikan sembako pada masa tenang, yang rawan ditafsirkan sebagai politik uang. Posisi sembako saat ini berada di Pondok Kikil.

Jika terbukti, politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif bisa mendapat sanksi berat dari Bawaslu. "Paslon yang terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) bisa terkena sanksi diskualifikasi," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam diskusi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada masa Pandemi Covid 19, yang diselenggarakan DPP partai Golkar di Jakarta, (15/8).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: