Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

iNews Siarkan Pilkada Serentak di 270 Daerah

iNews Siarkan Pilkada Serentak di 270 Daerah Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pilkada Serentak akan dilaksanakan Rabu 9 Desember 2020. 270 calon kepala daerah akan bertarung di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. 

Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, sehingga menimbulkan kekhawatiran. Kendati demikian, pemerintah, DPR dan KPU telah sepakat menggelar  Pilkada sesuai waktu yang telah ditentukan. 

KPU sebagai pihak penyelenggara telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Baca Juga: Survei: Meski Takut Tertular, Warga Masih Ingin Pilkada Lanjut

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020), iNews sebagai televisi nasional yang memiliki jaringan televisi lokal terbanyak di seluruh Indonesia milik MNC Group menggelar “Pemilu Rakyat” pukul 08.30 WIB dan “Hasil Hitung Cepat” pukul 14.00 WIB yang disiarkan secara langsung.

"Perhitungan cepat dilakukan bekerja sama dengan lembaga survei Charta Politika dan Poltracking Indonesia." tulis keterangan tersebut.

Berikut daerah yang masuk dalam pengawalan Quick Count, diantaranya Surakarta (Solo), Surabaya, Tangerang Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Medan, Jambi, Kabupaten Tanah Bumbu dan Minahasa Utara.

Sebagai informasi, quick count menghitung suara dari TPS yang dijadikan sampel. TPS yang dijadikan sampel diperhitungkan secara matang agar memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.

Hitung Cepat memang bukan hasil resmi KPU, tapi kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon, karena hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU. Ini lantaran hitung cepat menggunakan metode ilmiah dengan sampel yang disebar secara ketat di TPS-TPS.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: