Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Baik saat Pandemi, Barata Indonesia Sepakati Soal Restrukturisasi, Hasilnya..

Kabar Baik saat Pandemi, Barata Indonesia Sepakati Soal Restrukturisasi, Hasilnya.. Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

PT Barata Indonesia (Perseo) secara resmi menyepakati usulan restrukturisasi yang ditawarkan dalam Rapat Umum Pemegang Medium Term Notes (RUPMTN). Berdasarkan hasil RUPMTN itu , Barata Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan penundaan pelunasan dengan tenor 2 tahun dari jatuh tempo asli.  Baca Juga: Erick Thohir: Investor Jepang Berniat Kerja Sama dengan BUMN

Vice President Capital Market Service Bank Bukopin, Agus Purwanto secara tegas menyatakan, pihaknya dalam hal ini berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN PT Barata Indonesia (Persero). Dari kesepakatan tersebut  maka PT Barata Indonesia (Persero) secara kuorum telah menyetujui usulan restrukturisasi itu.

"Hal ini akan dilanjutkan dengan add perjanjian MTN dan disampaikan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," terang Agus.

Terkait hal itu Direktur Utama Barata lndonesia, Fajar Harry Sampurno mengatakan, pihaknya mengapresiasi persetujuan ini sebagai aksi korporasi dalam menjaga likuiditas dan memperkuat modal kerja. 

"Kami berharap pandemi bisa segera teratasi di tahun 2021 dan Barata siap untuk kembali tumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Harry sapaanya dalam ketarangan resminya pada Warta Ekonomi, di Surabaya, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: