Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Tak Mampu Kalahkan PKS di Pilkada Depok

PDIP Tak Mampu Kalahkan PKS di Pilkada Depok Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasangan nomor urut 2 Muhammad Idris-Imam Budi Hartono meraih keunggulan sementara pada Pilkada Kota Depok tahun 2020 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh Voxpol Centre Research and Consulting.

Dirilis dari hasil hitung cepat yang dilakukan Voxpol Centre Research and Consulting, pada Rabu, 9 Desember 2020, pasangan Muhammad Idris-Imam Budi Hartono memperoleh 53,35 persen suara, serta pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia memperoleh 46,64 persen suara, dari 93,57 persen suara yang masuk hingga pukul 18:58 WIB.

Analis politik dari Voxpol Centre Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago, melalui telepon selulernya, Rabu, mengatakan persentase perolehan suara dari hasil hitung cepat setelah melampaui 90 persen data masuk, maka persentase perolehan suara pasangan calon sudah tidak akan berubah jauh.

"Jika selisih perolehan suara antara pasangan calon adalah lima persen atau lebih, maka kemungkinan besar petanya tidak berubah lagi," katanya.

"Wajar kalau pasangan calon yang diusung PKS unggul pada Pilkada Kota Depok, karena Kota Depok adalah basis massa PKS. Justru menjadi sangat miris kalau pasangan calon yang diusung PKS gagal di Kota Depok," katanya.

Pangi Syarwi juga melihat, perolehan suara dua pasangan calon pada Pilkada Kota Depok tahun 2020 yang kompetitif karena pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia diusung oleh banyak partai politik yang juga memiliki massa.

Pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia, tercatat diusung dan didukung oleh 12 partai politik yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, PAN, Partai Nasdem, PSI, serta Perindo, PBB, Hanura, PKPI, dan Garuda. Sedangkan, pasangan Muhammad Idris-Imam Budi Hartono diusung oleh tiga partai politik yakni, PKS, Partai Demokrat, dan PPP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: