Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Suntik Dana ke PNM Senilai Rp2,5 Triliun

Pemerintah Suntik Dana ke PNM Senilai Rp2,5 Triliun Kredit Foto: PNM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dan DPR bersepakat memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. PMN itu diberikan pada 3 Desember 2020.

EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki, mengatakan, tercatat sepanjang tahun ini perseroan dua kali mendapat suntikan dana dari pemerintah. Pada Juli 2020, perseroan juga menerima PMN sebesar Rp1 triliun.

Baca Juga: BNI Gaet PNM Garap Pembiayaan UMKM

"PNM menerima PMN sebesar Rp1,5 triliun dari pemerintah, ini kedua kalinya di tahun ini. Di tahap pertama pada 29 juli sebesar Rp1 triliun. Jadi, total PMN yang diterima itu Rp2,5 triliun di 2020 ini," kata Basuki dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

Basuki menuturkan, bantuan dana dalam bentuk PMN tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekuitas perusahaan dan memperbaiki jumlah pinjaman dibandingkan modal perusahaan (gearing ratio).

Dalam kesempatan itu, ia juga menguraikan, dana tersebut akan digunakan bagi program PMN seperti digitalisasi, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), Unit Layanan Mikro Madani (ULaMM). Di mana, manajemen akan terus menggenjot digitalisasi dalam kedua program tersebut.

Dengan begitu, aplikasi pembiayaan Mekaar dan UlaMM tidak perlu menggunakan kertas dan efektivitasnya akan lebih cepat karena data langsung masuk ke server perusahaan.

"Saat ini, program digitalisasi, mulai semester II, kami mengimplementasikan digitalisasi proses bisnis Mekaar dan UlaMM. Sampai November (2020) telah terdigitalisasi lebih dari 10.000 melalui gawai yang sudah diberikan aplikasi dan dengan bekal paket data kepada tenaga pendamping," tutur Basuki.

Perseroan juga mencatat, hingga 30 November 2020, jumlah nasabah Mekaar naik 29,66%. Angka ini naik signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Di mana, pada November 2019 tercatat ada 5 nasabah Mekaar.

"Jumlah penyaluran yang disampaikan selama 11 bulan Rp21,4 triliun atau naik 20,34%, kalau dibandingkan dengan November tahun lalu sebesar Rp17,8 triliun," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: