Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perhatian, Produk-produk Israel Gak Bakal Bisa Masuk Bahrain karena...

Perhatian, Produk-produk Israel Gak Bakal Bisa Masuk Bahrain karena... Kredit Foto: Unsplash/ Afsal Shaji
Warta Ekonomi, Al-Manamah, Bahrain -

Bahrain menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengimpor barang-barang yang diproduksi di wilayah Palestina yang diduduki Israel. Hal itu disampaikan Kantor berita BNA pada Sabtu (5/12/2020).

Laporan itu meluruskan pernyataan Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata Bahrain Zayed bin Rashid Al-Zayani mengenai impor barang dari wilayah pendudukan Israel. Sebelumnya pada pekan lalu, Al-Zayani menyatakan, negaranya tak akan membedakan barang buatan Israel dan wilayah yang didudukinya.

Baca Juga: Niat Bikin Cabang Kantor Ini, Menlu Israel Coba Ambil Hati Bahrain

"Kami akan memperlakukan produk Israel sebagai produk Israel. Jadi kami tidak memiliki masalah dengan label atau asalnya," ujar Al-Zayani dikutip dari Reuters dilansir oleh Middle East Monitor.

Kantor berita BNA pun langsung meluruskan pernyataan dari Al-Zayani. "Pernyataan menteri disalahartikan dan kementerian berkomitmen pada sikap teguh pemerintah Bahrain mengenai kepatuhan terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa."

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al Maliki sempat memprotes pernyataan Al-Zayani. "Komentar yang dituduhkan sangat bertentangan dengan posisi pendukung negaranya (Bahrain) untuk perjuangan Palestina."

Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA) merupakan dua negara Timur Tengah yang sudah meresmikan hubungannya dengan Israel pada 15 September 2020. Dalam kesepakatan itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan menunda pencaplokan daerah pendudukan di Tepi Barat.

Namun, belum lama ini Israel akan memulai kembali pembangunan ribuan permukiman baru. Pencaplokan wilayah Tepi Barat oleh Israel dinilai tindakan ilegal karena melanggar hukum internasional.

Di bawah pedoman Uni Eropa, produk dari pendudukan Israel harus diberi label khusus saat akan diekspor ke negara anggota Uni Eropa. Pemerintahan AS di bawah Donald Trump, bulan lalu menghapus perbedaan bea cukai AS antara barang yang dibuat di Israel dan permukiman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: