Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pacaran 8 Tahun dan Enggan Juga Dilamar Sang Kekasih, Wanita Ini Lapor ke Pengadilan

Pacaran 8 Tahun dan Enggan Juga Dilamar Sang Kekasih, Wanita Ini Lapor ke Pengadilan Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang wanita berusia 26 tahun dari Zambia menjadi berita internasional setelah menuntut kekasihnya di pengadilan karena dituding "menyia-nyiakan waktunya" dengan tidak melamar setelah menjalin hubungan selama delapan tahun.

Bosan menunggu sang kekasih melamarnya, Gertrude Ngoma memutuskan untuk membawanya ke pengadilan, sebagai cara memaksanya mengajukan pinangan.

Wanita dari Ndola, kota terbesar kedua Zambia itu mengklaim Herbert Salaliki, (28 tahun), berjanji untuk menikahinya, dan bahkan membayar lobola (mas kawin tradisional) kepada orang tuanya, sebagai tanda bahwa dia akan merawatnya, tetapi sejak itu menundanya.

Meski memiliki bayi bersama, pasangan itu bahkan tidak pernah tinggal bersama, dengan Gertrude tetap tinggal di rumah orang tuanya. Sekarang dia menuntut Herbert membuat keputusan tentang masa depan mereka.

“Yang Mulia, dia tidak pernah serius, itulah mengapa saya membawanya ke pengadilan, karena saya berhak mengetahui jalan ke depan dan masa depan saya bersamanya,” kata Gertrude kepada pengadilan sebagaimana dilaporkan Oddity Central.

Dia menambahkan bahwa dia juga mencurigai Salaliki telah berselingkuh, setelah menemukan pesannya kepada wanita lain.

Pria berusia 28 tahun itu memberi tahu hakim bahwa dia memang ingin menikahi Gertrude, tetapi tidak punya uang untuk melakukannya. Dia mengklaim bahwa Gertrude yang harus disalahkan atas kurangnya komunikasi di antara mereka, karena dia tidak pernah memberinya perhatian.

Setelah mendengar kedua kesaksian mereka, hakim ketua Evelyn Nalwize mengatakan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan pengadilan, karena tidak ada pernikahan, meskipun mahar dibayar. Dia menyarankan Gertrude untuk menuntut karena pelanggaran kontrak pernikahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: