Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hapoalim Gabung dengan TCS, Masuk ke Platform Blockchain

Hapoalim Gabung dengan TCS, Masuk ke Platform Blockchain Kredit Foto: Pixabay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu bank terbesar Israel, Bank Hapoalim, telah bergabung dengan platform berbasis blockchain yang baru-baru ini dirilis oleh perusahaan IT Tata Consultancy Services, atau TCS, menurut laporan Cointelegraph, Jumat (11/12/2020).

Platform TCS, yang disebut Jaminan Bank Digital, didasarkan pada blockchain Quartz dan menargetkan industri perbankan digital di Israel. Alat baru ini diharapkan akan membantu bank lebih efektif dalam mengelola siklus hidup bank garansi termasuk penerbitan, modifikasi, penghentian, dan permintaan.

Baca Juga: Blockchain Mampu Atasi Masalah Asuransi di India

Garansi bank adalah perlindungan finansial yang ditawarkan oleh bank, di mana pemberi pinjaman memastikan kewajiban debitur terpenuhi. Jika debitur gagal melunasi pinjaman, bank akan menanggung biayanya.

Solusinya akan membuat node khusus bagi penerbit untuk mengirimkan jaminan digital. Menurut TCS, platform tersebut pada akhirnya akan diperluas ke kasus penggunaan lain selain jaminan bank. Menurut CEO Bank Hapoalim Dov Kotler, Bank Garansi Digital akan memungkinkan bank untuk memperluas basis kliennya ke perusahaan, usaha kecil dan menengah, serta individu.

Aspek yang tidak dapat diubah dari teknologi blockchain menjadi makin populer dengan lembaga keuangan yang berurusan dengan berbagai bentuk utang.

Bank-bank besar Australia telah mulai menerapkan teknologi buku besar terdistribusi untuk jaminan bank. Awal tahun ini, Cointelegraph melaporkan bahwa tiga dari empat bank besar negara itu sedang membentuk perusahaan baru untuk mendigitalkan jaminan bank.

Australia and New Zealand Banking Group Limited, Commonwealth Bank of Australia, dan Westpac Banking Corporation mengembangkan platform blockchain Lygon, yang berjalan di IBM Public Cloud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: