Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sedih Habib Rizieq Ditahan, Fahri Hamzah: Ambillah Jalanmu Tuan

Sedih Habib Rizieq Ditahan, Fahri Hamzah: Ambillah Jalanmu Tuan Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Rizieq Shihab kini telah resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebelumnya diperiksa selama kurang lebih 13 jam sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penahanan terhadap Habib Rizieq membawa kesedihan bagi para pendukung maupun koleganya. Apalagi, Habib Rizieq terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan diikat borgol plastik saat dibawa menuju Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tak Ingin Kasusnya Alihkan Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI

Kesedihan dan keprihatinan rupanya juga dirasakan politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah. Mantan Wakil Ketua DPR itu menuliskan perasaannya di akun Twitternya, @Fahrihamzah tak lama setelah Habib Rizieq ditahan, Minggu (13/12/2020) dini hari.

"Tuan, Aku menyaksikanmu pergi dini hari dengan sebuah kendaraan berjeruji besi..singkat sekali, tak sempat kau menoleh..hanya tangan kau angkat terikat...sebuah pita putih keras..terlihat berniat membelenggumu...kau berjalan cepat...dan kendaraan itu melesat...cepat sekali..," cuitnya.

"Tuan, Sekejap kau tak terlihat lagi oleh pandangan mata...kau pergi entah kemana. tak jelas bagiku. tak ada yang bisa aku tanya. maka aku berdoa. kiranya Allah menjaga perjalananmu... karena seperti sering kau katakan, rencana manusia tak seberapa tapi rencana Allah segalanya.."

"Tuan, Sering kudengar kau katakan, boleh jadi kita tak suka tapi mungkin itu baik.. sementara boleh jadi kita suka padahal itu mungkin buruk... maka aku pasrahkan pada Allah, hidupmu dan hidup semua musuh2mu pun Allah yg mengetahuinya.. aku yakin itulah jalanmu kini.."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: