Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Penjelasan Kemenkes Soal Harga Vaksin Covid-19

Begini Penjelasan Kemenkes Soal Harga Vaksin Covid-19 Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kedatangan vaksin dan rencana vaksinasi COVID-19 menarik perhatian publik belakangan ini, termasuk pertanyaan soal harganya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun buka suara.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmidz mengatakan, pemerintah menetapkan enam jenis vaksin yang boleh Indonesia gunakan lewat Keputusan Menkes No. 9860/2020. Apa saja?

"Pemerintah telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac," ujar Siti, dikutip Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Bio Farma Buka Suara Soal Pemesanan Awal Vaksin COVID-19, Sinovac

Baca Juga: Update Kasus Corona Indonesia 13 Desember: Pasien Sembuh Naik 4.460

Namun, pemanfaatan vaksin dalam program vaksinasi nasional bersifat dinamis; mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaan.

Soal harga, Siti mengatakan, "Sementara itu, pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan."

Ia pun mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19 di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: