Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Kelestarian Lingkungan, Phapros Diganjar Penghargaan Proper oleh KLHK

Jaga Kelestarian Lingkungan, Phapros Diganjar Penghargaan Proper oleh KLHK Kredit Foto: Phapros
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Phapros Tbk yang merupakan anak usaha dari PT Kimia Farma Tbk menerima anugerah penghargaan Proper kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK).Proper merupakan Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang juga menjadi salah satu program unggulan KLHK di bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah B3.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari 2.038 perusahaan, telah ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2019 – 2020.

“Terdapat duaperusahaan yang masuk kategori hitam, 233 perusahaan kategori merah, 1.629 perusahaan kategori biru, 125 perusahaan kategori hijau, dan 32 perusahaan kategori emas,” ujarnya saat pembukaan acara penganugerahan Proper yang digelar secara virtual tersebut (14/12/2020).

Baca Juga: Guys! Begini Cara Seru untuk Menyehatkan Badan dan Lingkungan

Siti Nurbaya menambahkan bahwa Proper tak hanya mendorong perusahan untuk menjaga lingkungan, akan tetapi juga melakukan program pemberdayaan masyarakat serta inovasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta efisiensi di segala bidang.

Tahun ini memang agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana acara dilakukan secara online, tetapi sama sekali tidak mengurangi makna dari penganugerahan yang dilakukan.

Direktur Utama PT Phapros, Tbk Hadi Kardoko mengatakan bahwa PROPER Hijau periode 2020 ini adalah PROPER Hijau ke-8 yang diperoleh sejak tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2019 dan 2020.

Hadi menjelaskan Phapros selalu berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penghargaan ini, lanjutnya,membuktikan bahwa Phapros merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip ekonomi hijau, di mana beberapa elemen yang ada di dalam prinsip ekonomi hijau adalah efisiensi energi, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati dan penurunan emisi.

Baca Juga: Era Baru Pengembangan PLTU Ramah Lingkungan

“Selain melaksanakan program Community Development yang terintegrasi, kami juga berinvestasi di bidang teknologi yang ramah lingkungan. Beberapa teknologi ramah lingkungan yang kami gunakan yaitu panel surya (solar panel), mesin pendingin berbasis hidrokarbon yang ramah lingkungan bekerjasama dengan Kementerian ESDM (green chiller “NAMA”), serta teknologi Compress Natural Gas (CNG) yang digunakan untuk konversi bahan bakar solar ke gas pada area produksi obat kami di Semarang,” terangnya dalam siaran pers.

Hadi menambahkan total penghematan yang dilakukan oleh perusahaan berkode saham PEHA ini bisa mencapai lebih Rp 1,5 miliar per tahun dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Ke depannya, Phapros akan membidik level tertinggi pada penghargaan tersebut, yakni peringkat emas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: