Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolda Banten yang Baru Pernah Tangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet cs

Kapolda Banten yang Baru Pernah Tangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet cs Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis merotasi Irjen Pol Rudy Heriyanto menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol. Fiandar dengan segudang pengalaman, khususnya pada reserse dan hukum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa pergantian kapolda sebagai bagian dari penyegaran organisasi atau tour of duty.

Rudy juga dikenal sebagai anggota Polri yang memiliki hubungan dekat dengan awak media massa dari mulai menjabat kapolres hingga jabatan terakhir Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

Setahun menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, Rudy dipercaya menduduki jabatan bergengsi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

Ketika menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pria kelahiran 17 Maret 1968 itu mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik, seperti perampokan dan pembunuhan sadis menewaskan enam korban dari 11 orang yang disekap di rumah Dodi Triono, Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.

Rudy bersama anggota Polda Metro Jaya mampu mengungkap dan menangkap empat pelaku dalam waktu singkat 1 x 24 jam. Selanjutnya, Rudy juga terlibat penangkapan 11 orang tokoh dan aktivis tersangka kasus dugaan permufakatan makar.

Para terduga kasus makar menjelang aksi demonstrasi 212 melibatkan Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, dan Rachmawati Soekarnoputri, termasuk penyanyi Ahmad Dhani yang menjadi tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Tiga orang lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jarman, dan Rizal Kobar dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: