Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Yakini Makin Mudah Ekspor dengan Hadirnya Konsolidator

Bea Cukai Yakini Makin Mudah Ekspor dengan Hadirnya Konsolidator Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekspor adalah salah satu kunci dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 karena kemampuannya menambah devisa negara dan menjadi salah satu indikator yang berperan dalam meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk memfasilitasi peningkatan semangat ekspor di masyarakat, Bea Cukai berupaya mendorong adanya perusahaan konsolidator yang diyakini akan memudahkan eksportir melakukan pengiriman barang ekspor dengan biaya yang tidak besar, walau jumlah barangnya sedikit.

Konsolidasi barang ekspor merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut. Barang-barang ekspor yang dikonsolidasi adalah barang yang telah mendapatkan nota persetujuan ekspor (NPE) dari Bea Cukai. Pihak yang melakukan konsolidasi barang ekspor inilah disebut sebagai konsolidator.

Baca Juga: Bea Cukai Gali Potensi Ekspor Perikanan Aceh Selatan

Pada awal Desember 2020, Bea Cukai Bekasi telah memfasilitasi ekspor perdana barang konsolidasi berupa spare part mobil PT Denso Indonesia ke Taiwan. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang, pada Senin (14/12) mengatakan bahwa hal tersebut menandai era baru pengembangan supply chain yang merupakan program strategis pemerintah.

"Kami berharap, sebagai konsolidator, PT Denso Indonesia mampu mengambil peran optimal dengan ikut membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah pandemi ini. Semoga perusahaan dapat membangun sistem yang efisien untuk kegiatan ekspor divisi dan suplier dan mendorong pihak lain juga melakukan hal yang sama sehingga akan menjadi rantai suplai yang baik dan kuat yang akan mendukung aktivitas perekonomian Indonesia," ujar Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Tak hanya Bea Cukai Bekasi, kantor pelayanan Bea Cukai lainnya, Bea Cukai Makassar, juga telah menyerahkan Surat Keputusan Konsolidator kepada PT Masaji Kargosentra Tama yang sekaligus merupakan perusahaan konsolidator pertama di Indonesia Timur, pada tanggal 8 Desember 2020 lalu.

"Keberadaan konsolidator ini melengkapi sejumlah kemudahan kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar yang saat ini sudah bisa melakukan ekspor langsung ke China. Ekspor langsung atau direct call ke China telah beroperasi selama 3 tahun oleh PT SITC," papar Kepala Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah, Senin (14/12/2020).

Menurut Eva, pihaknya tengah gencar mempromosikan tagline Ekspor itu Mudah dan mendorong masyarakat selaku pelaku usaha di Indonesia Timur untuk memaksimalkan aneka kemudahan dalam proses ekspor yang telah hadir di wilayah ini. Kekayaan sumber daya harus mampu dikelola menjadi komoditas ekspor unggulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: