Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Indonesia Wajibkan Penumpang Rapid Test Jika Ingin ke Bali

Garuda Indonesia Wajibkan Penumpang Rapid Test Jika Ingin ke Bali Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa pihak maskapainya akan mematuhi syarat wajib tes PCR bagi penumpang yang hendak terbang menuju Bali.

Kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, sejalan dengan aturan menyertai hasil rapid test antigen negatif Covid-19 bagi yang melakukan perjalanan laut dan darat.

Baca Juga: Garuda Indonesia Layani Rute Makassar-Manokwari-Sorong 2X Seminggu

"Kita kembali sebagai operator tunduk dengan apa yang ditentukan regulator. Kita taat aturan. Kita tidak ingin mencederai masyarakat kita, dan juga tidak membuat akal-akalan memanfaatkan aturan yang ada," kata Irfan dalam sesi public expose Garuda Indonesia, Selasa (15/12/2020).

Irfan memaklumi keputusan Gubernur Bali membuat surat edaran yang mewajibkan tes PCR ke Bali. Menurutnya, protokol tersebut untuk memastikan bahwa penyebaran pandemi Covid-19 tidak makin parah.

"Meski kami selalu ke lapangan, teman-teman yang melakukan perjalanan naik Garuda selalu menjaga protokol kesehatan. Itu yang selalu kita tekankan. Jaga jarak, pakai masker," kata Irfan.

Irfan menuturkan, protokol kesehatan saat ini merupakan poin kunci dalam mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19. Meskipun hal tersebut kerap memancing keributan antara awak kabin Garuda Indonesia dan penumpang pesawat.

"Ada beberapa keributan kecil antara awak kabin dan penumpang. Namun, kami berprinsip pakai masker itu kewajiban. Saya cukup yakin Garuda tahu persis protokol kesehatan, tidak hanya di pesawat, tapi juga saat kegiatan," tutur Irfan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: