Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudan Akhirnya Terbebas dari Status Negara Terorisme AS karena...

Sudan Akhirnya Terbebas dari Status Negara Terorisme AS karena... Kredit Foto: Reuters/Umit Bektas
Warta Ekonomi, Washington -

Amerika Serikat (AS) telah menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme. Hal ini dilakukan setelah Sudan resmi menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, yang ditengahi oleh Amerika Serikat.

"Kementerian Luar Negeri telah menandatangani pemberitahuan yang menyatakan pembatalan penunjukan Sponsor Terorisme Negara Bagian Sudan, berlaku efektif mulai 14 Desember," tulis pernyataan Kedutaan Besar AS di Khartoum, seperti dilansir Middle East Monitor.

Baca Juga: Pelan-pelan Dekap Sudan, Rusia Siap Bangun Pangkalan Militer di Afrika Utara

AS memasukkan Sudan ke dalam daftar Negara Sponsor Terorisme sejak tahun 1993, karena menampung mendiang pemimpin Al-Qaeda, Osama Bin Laden.

"Pencapaian ini datang dengan banyak kesempatan untuk pembangunan Sudan. Kami secara resmi bergabung kembali dengan komunitas internasional, sebagai negara damai yang mendukung stabilitas setelah hampir tiga dekade terisolasi," kata PM Sudan, Abdalla Hamdok.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan pencabutan Sudan dari daftar tersebut mewakili perubahan dalam hubungan bilateral menuju kolaborasi yang lebih besar dan dukungan untuk transisi demokrasi bersejarah di Sudan.

"Pencapaian ini dimungkinkan oleh upaya pemerintah transisi yang dipimpin sipil di Sudan, untuk memetakan jalan baru yang berani dari warisan rezim. Kami memuji seruan rakyat Sudan untuk kebebasan, perdamaian dan keadilan," ungkap Pompeo.

Menghapus Sudan dari daftar juga merupakan insentif utama bagi pemerintah di Khartoum, karena telah menormalisasi hubungan dengan Israel. Menyusul Uni Emirat Arab dan Bahrain, Sudan ditetapkan menjadi pemerintahan negara Arab ketiga yang melakukan normalisasi dengan Israel dalam beberapa bulan terakhir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: