Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPDPKS Berharap Program Mandatori Biodiesel Lanjut di 2021

BPDPKS Berharap Program Mandatori Biodiesel Lanjut di 2021 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dampak pandemi Covid-19 telah mengganggu stabilitas perekonomian global dan membuat sebagian besar negara di dunia mengalami resesi. Namun demikian, kondisi dalam negeri, industri sawit mampu menunjukkan kekuatannya untuk mampu bertahan.

Hal ini lantaran selama pandemi Covid-19, kegiatan operasional di perkebunan kelapa sawit tetap berjalan normal. Ada sekitar 16 juta petani dan tenaga kerja di sektor sawit masih memiliki sumber pendapatan di tengah kelesuan ekonomi sepanjang tahun ini.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman mengatakan, industri sawit dapat menahan perlambatan ekonomi nasional yang terkontraksi. Pada kuartal III-2020 ekonomi Indonesia masih tumbuh negatif yakni -3,49%.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Industri Sawit Nasional, BPDPKS Jalankan Program Hulu-Hilir

Sementara itu, berdasarkan proyeksi dari Bank Dunia pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 ini akan berada pada kisaran -2,0% sampai -1,6%. 

"Sepanjang tahun 2020, industri sawit sempat dihantam oleh semakin melebarnya gap antara harga Crude Palm Oil (CPO) dan harga minyak dunia. Kondisi tersebut mendorong peningkatan yang sangat signifikan terhadap kebutuhan dana insentif biodiesel di tahun 2020 dan proyeksi kebutuhan dana biodiesel di tahun 2021,” kata Eddy dalam konferensi pers, Kamis (17/12/2020).

Eddy menuturkan, di tahun 2020 BPDPKS bersama pemerintah maupun pelaku industri sawit telah berusaha mengatasi tantangan tersebut dengan mensimulasikan berbagai skenario serta merumuskan alternatif kebijakan untuk menjaga kecukupan dana yang dikelola oleh BPDPKS.

Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 191 /PMK.05/2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: