Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demo 1812 Terhalang Izin Polisi, Yusri: Kalau Ada Kerumunan Massa...

Demo 1812 Terhalang Izin Polisi, Yusri: Kalau Ada Kerumunan Massa... Kredit Foto: Antara/Rachman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat (18/12) di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Yusri menjelaskan pihak kepolisian tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa karena aturan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat. Meski demikian, jika sampai terjadi kerumunan polisi tak akan menggunakan cara represif.

"Kita sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar FPI.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: