Kejaksaan Agung pun tak mau kalah, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah mengusut kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19 di Kementerian Sosial.
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kini membongkar praktik dugaan korupsi penyediaan obat AIDS dan PMS di Kementerian Kesehatan.Baca Juga: Perkuat GCG, Pegadaian Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI hari ini, Kamis (17/12), kembali memeriksa dua saksi terkait penanganan perkara dugaan korupsi Penyediaan Obat AIDS dan PMS pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Saksi yang diperiksa ada mantan Inspektur IV Kemenkes tahun 2015 Wayan Suarthana dan Inspektur Jenderal Kemenkes 2015-2018 Purwadi. Baca Juga: Limpahkan Kasus Pentolan KAMI ke Kejaksaan, Polisi Ogah Cuci Tangan
"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang pidana yang diduga terjadi dalam proses Penyediaan Obat AIDS dan PMS," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejaksaan Agung, Kamis (17/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil