Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Allah, Ngeri! Ada Peran Profesional Money Laundering di Kasus Jiwasraya

Ya Allah, Ngeri! Ada Peran Profesional Money Laundering di Kasus Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) temui pengungkapan atau temuan baru. Di mana dalam kasus ini negara dirugikan hingga Rp37 triliun.

Ada sejumlah temuan yang menegaskan bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya bukan hanya perkara likuiditas hingga defisit kecukupan modal berdasarkan risiko risk base capital (RBC) semata. Namun, ada gerakan kejahatan sistemik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang menyebabkan ratusan pemegang polis harus kehilangan dana investasinya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menemukan bukti baru terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Jadi Solusi Terbaik, DPR Dukung Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Dalan laporan 2020, disampaikan bahwa ada kelompok profesional yang ahli mengenai keuangan dan pasar modal, yang dinamai PPATK sebagai profesional money laundering, ikut berperan dalam bisnis asuransi, sebelum perseroan asuransi plat merah tertua di Indonesia itu mendapat intervensi pemerintah untuk menyelamatkan dana nasabah atau pemegang polis.

Kelompok ini adalah pihak yang mempunyai kemampuan untuk melakukan penempatan atau perpindahan dana dari rekening satu ke rekening lainnya secara sistemik. Kemudian, mereka juga mempunyai kemampuan membantu para pelaku tindak pidana dalam menyembunyikan, menyamarkan, dan mengatur jejak transaksi keuangan di perbankan.

Mereka pun memiliki kemampuan untuk mengarahkan pemilik modal atau orang yang mereka nilai bisa dijadikan nasabah bagi perseroan negara tersebut. Skema itu dilakukan melalui penawaran saham dipasar modal dengan harga yang cukup tinggi. Profesional money laundering inilah yang bisa meyakinkan pemilik modal untuk membeli saham yang ditawarkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: