Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Allah, Ngeri! Ada Peran Profesional Money Laundering di Kasus Jiwasraya

Ya Allah, Ngeri! Ada Peran Profesional Money Laundering di Kasus Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Dari sekian banyak orang yang terdeteksi itu, kita melihat ada beberapa orang yang seperti, yang kami sebutkan profesional money laundering, jadi semacam profesional yang ahli mengenai keuangan dan pasar modal yang bisa mengarahkan pemilik uang untuk mendapatkan dana-dana tertentu. Nah, ternyata saham yang ditawarkan adalah bodong. Itu didorong sehingga ketika dibeli pada saat harga tinggi, ketika diuangkan lagi harganya sudah ini (turun)," ujar analis senior PPATK Budi Saiful Haris kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Haris berujar, dalam investigasi yang dilakukan, pihaknya hanya membutuhkan nama-nama yang dinilai memiliki kedekatan atau berkaitan dengan perusahaan Jiwasraya. Nama-mana itu kemudian dikaitkan dengan database yang dimiliki PPATK. Dalam proses ini, nama pelaku akan dicocokan oleh rekening yang dimiliki mereka.

"Yang kami butuhkan sebenarnya hanya nama, kemudian kita punya database yang bisa mengaitkan antara nama yang bersangkutan dengan rekening banknya. Tadi kita punya wewenang, atas dasar permintaan dari Kejaksaan Agung, berikut nama-namanya, kita bisa akses atau dibukakan data rekening itu kepada kami, dari mutasi rekening orang-orang itu, kita mengetahui keterkaitannya," kata dia.

Baca Juga: Utang Capai Rp54 T, Restrukturisasi Polis Jiwasraya Tetap Berjalan

Dari hasil analisis itu, ditemukan bahwa profesional money laundering ini bertugas melakukan pergerakan uang antara satu rekening ke rekening lainnya. Bahkan, mereka memiliki tupoksi seperti penjual saham dan broker.

Untuk menyamarkan perbuatan mereka, kelompok profesional ini sengaja memperpanjang audit riil transaksi seolah-olah dana yang disamarkan itu berasal dari dana investasi yang dilakukan pemegang polis.

Saat dikonfirmasi wartawan dari mana kelompok ini berasal, Haris enggan menyebutnya secara gamblang. Meski begitu, dia menyebut kelompok ini berhubungan erat dengan pejabat atau manajemen Jiwasraya yang lama. Seperti, mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di internal perseroan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: