Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Allah, Ngeri! Ada Peran Profesional Money Laundering di Kasus Jiwasraya

Ya Allah, Ngeri! Ada Peran Profesional Money Laundering di Kasus Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Dalam kasus Jiwasraya inikan ada manajemen yang sudah divonis, ada sangkut pautnya dengan manajemen. Yang sudah di vonis 5 orang itu, salah satunya kalau tidak salah manajemen dari asuransi Jiwasraya," kata dia.

Terkait kasus tersebut, PPATK telah memproduksi dua laporan hasil analisis yang sifatnya reaktif, enam hasil analisis proaktif, serta 11 laporan hasil analisis. Kesemuanya merupakan permintaan Kejaksaan Agung. Kemudian, pihak Haris juga diminta oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk menghitung potensi pajak dari pelaku yang terlibat dalam kasus Jiwasraya. Di mana, PPATK menyodorkan dua laporan hasil analisis reaktif dari dan dua hasil analisis proaktif.

Untuk Bareskrim, atas kasus jiwasraya ini juga PPATK telah menyampaikan satu hasil analisis reaktif. Kemudian kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga disampaikan sepuluh laporan informasi.

"Dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sendiri kami sampaikan kepada mereka satu laporan analisis reaktif, kemudian dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami menyampaikan satu laporan informasi, di mana, laporan ini berbeda dengan yang kami sampaikan kepada para penegak hukum, kami menyampaikan tidak dalam bentuk hasil analisis, tapi dalam bentuk informasi," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: