Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Tips Atur Pajak bagi Startup Ala Hadi & Partners

Begini Tips Atur Pajak bagi Startup Ala Hadi & Partners Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai pemilik bisnis baru, banyak hal yang harus banyak yang dilakukan, mulai dari membuat rencana bisnis, mempekerjakan karyawan, merupakan daftar tugas Anda sangat besar.

Namun, jangan khawatir, Hadi & Partners Tax and Management Consultant, sebagai salah satu tim Konsultan Pajak terbaik di Jakarta, memberikan tips mudah bagi Anda. Baca Juga: Aksi Gojek Borong Saham Bank Jago Dibacain Pengamat: Tepat, Untuk Perkuat Bisnis

Berikut, 4 tips, agar keuangan bisnis Anda sejalan dengan manfaat pajak terbaik, seperti dirangkum, Jumat (18/12/2020).

1. Mempekerjakan karyawan atau freelancer?

Nah, ini adalah hal pertama yang harus Anda pertimbangkan. Pajak pembayaran karyawan kontrak, tetap, dan pekerja lepas tidaklah sama. Jadi, Anda harus berhati-hati dalam memilih jenis kepegawaian perusahaan startup Anda. Baca Juga: Enak Banget! Duit Bejibun, Eh 3 Miliarder Ini Malah Bebas Pajak Penghasilan!

Pekerja lepas bekerja di lingkungan mereka sendiri dan dipekerjakan berdasarkan proyek per proyek. Karyawan bekerja dengan jam kerja reguler, yang ditentukan oleh perusahaan, dan menerima cek rutin. Jika Anda membuat keduanya tercampur, Anda bisa menjadi kejutan besar.

Jika IRS menentukan bahwa pekerja adalah karyawan dan bukan kontraktor, denda yang mahal akan dinilai dan tagihan pajak yang besar akan terjadi karena pajak Jaminan Sosial dan Kesehatan yang belum dibayar.Baca Juga: Per November, Realisasi Penerimaan Pajak di Sumut I Capai 83,76 Persen

2. Pisahkan akun Anda

Tidak ada pemilik bisnis yang 100 persen yakin jika bisnisnya akan mengambang saat pertama kali dibuka, tetapi itu bukan alasan untuk menjalankan bisnis Anda dari rekening bank pribadi Anda. Saat Anda memulai bisnis, dapatkan rekening giro dan tabungan bisnis dan pastikan pendapatan dan pengeluaran bisnis keluar dari rekening bisnis.

Jangan pernah mencampur keuangan pribadi dengan keuangan bisnis atau perusahaan startup Anda. Bisa fatal akibatnya. Anda akan bingung melaporkan kekayaan perusahaan yang bisa saja berujung pada pajak yang terlalu besar.

3. Cermat dalam memberikan gaji.

Dari pajak penghasilan hingga Jaminan Sosial, IRS menjadi sedikit sensitif jika Anda tidak membayar iuran Anda. Ada banyak formulir pajak dan pembayaran terjadwal yang disertakan dengan karyawan, jadi penting untuk memahami seluk beluk penggajian.

Jika setoran dilakukan terlambat satu hari atau untuk jumlah yang salah, penalti yang besar akan dinilai. Pengembalian pengangguran harus dibayar, dan negara bagian serta lokalitas yang memiliki pajak penghasilan juga memerlukan setoran dan pengarsipan reguler. Pastikan juga Anda mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta jaminan hari tua bagi pegawai Anda.

Jika semua itu terdengar seperti bahasa asing, Anda tidak sendiri. Banyak pemilik bisnis pertama kali pergi ke akuntan untuk memastikan bahwa dokumen yang tepat diajukan dan bahwa pemerintah dibayar tepat waktu.

Hadi & Partners Tax and Management Consultant menyarankan untuk mempekerjakan seorang akuntan setidaknya untuk tahun pertama operasi, sehingga Anda dapat mempelajari prosesnya.

4. Ambil pengurangan pajak awal

Biaya yang Anda kumpulkan saat mempersiapkan untuk memulai bisnis dapat digunakan sebagai pengurang pajak.

Pengurangan penelitian dan pengembangan dapat mencakup penyelidikan apakah ide bisnis itu layak atau tidak, melatih karyawan, dan memesan persediaan.

Dari beberapa tips di atas Anda sudah bisa mengambil kesimpulan betapa rumitnya mengatur perpajakan di perusahaan anda sendiri.

"Nah, untuk itulah kami, Hadi & Partners Tax and Management Consultant, datang untuk membantu Anda, sebagai Konsultan Pajak terbaik di Jakarta yang siap membantu apapun kesulitan Anda baik itu masalah pajak bahkan hingga masalah akunting." ucapnya Hadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: