Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biayai Rumah Rendah Emisi, BTN Dapat Dukungan dari AFD Prancis

Biayai Rumah Rendah Emisi, BTN Dapat Dukungan dari AFD Prancis Kredit Foto: BTN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau Bank BTN dan Agence Française de Développement (AFD), sebuah lembaga keuangan Prancis, telah sepakat berkolaborasi dalam pengembangan sektor perumahan rendah emisi dan terjangkau di Indonesia.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang diwakili oleh Direktur Finance, Planning and Treasury Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu dan AFD Country Director Emmanuel Baudran pada akhir November 2020 lalu.

“Bank BTN sedang melakukan penjajakan untuk memperoleh pembiayaan jangka panjang di bidang properti khususnya green financing. Aktivitas ini merupakan inisiatif strategis Bank BTN dalam rangka mendukung visi sebagai Best Mortgage Bank di wilayah Asia Tenggara tahun 2025 yang rencana realisasinya diharapkan dapat dilakukan di tahun 2021,” ucap Nixon L.P. Napitupulu dalam keterangan resminya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Perjanjian ini merupakan rencana kerja sama kedua institusi dalam mengembangkan proyek terutama terkait dengan penanganan perubahan iklim. Dalam rencana tersebut, kedua institusi akan mempelajari penggunaan konsep Perumahan Smart City guna memberikan nilai tambah pada kawasan yang berpotensi untuk dikembangkan.

Baca Juga: BTN Gaet 400 Ribu Nasabah dari Gelaran Batara Spekta

"Bank BTN ingin berkontribusi pada pembiayaan properti ramah lingkungan yang masih terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia," jelas Nixon.

“Bank BTN juga ingin mendukung upaya pemerintah khususnya Kebijakan Energi Nasional di mana pemerintah menetapkan untuk mengurangi intensitas energi sebesar 1% per tahun hingga tahun 2025 dan mencapai penghematan energi final sebesar 17% pada tahun 2025,” lanjutnya.

Green Financing di Indonesia didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: