Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prancis Ikut Larang Pendatang, Inggris Ngaku Terkejut

Prancis Ikut Larang Pendatang, Inggris Ngaku Terkejut Kredit Foto: Antara/REUTERS/Eric Gaillard
Warta Ekonomi, London -

Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps mengatakan pihaknya terkejut dengan langkah Prancis yang melarang masuk kendaraan Inggris dalam 48 jam ke depan. Kebijakan itu diumumkan saat diprediksi akan terjadi kekacauan di pelabuhan-pelabuhan Inggris.

The Guardian melaporkan Shapps mengatakan disrupsi itu tidak akan menimbulkan 'masalah spesifik' seperti kelangkaan makanan dan obat-obatan dalam jangka pendek. Tapi pemerintah Inggris ingin segera 'mengatasi persoalan ini secepat mungkin'.

Baca Juga: Waspada Mutasi Corona, Negara-negara Timur Tengah Mulai Tutup Pintu untuk Pendatang Inggris

"Segera setelah yang dikatakan Prancis, mungkin sedikit terkejut, mereka akan menghentikan semua moda transportasi tidak hanya penumpangnya saja, kami sedang melakukan kontak dengan kelompok yang dikenal Kent Resilience Forum," katanya pada Sky News, Senin (21/12/2020).

"Mereka terbiasa untuk membuat rencana untuk kondisi-kondisi semacam ini," ujarnya menambahkan.

Ia mengatakan pemerintah Inggris dan Prancis akan melanjutkan pembicaraan. Shapps menambahkan bandara Manston di Kent akan dibuka untuk menjadi tempat parkir truk.

Sekitar 4.000 truk akan diakomodasi di tempat itu tapi karena tingkat disrupsinya tinggi. Departemen Transportasi Inggris sudah menyarankan truk-truk untuk menghindari pelabuhan Kent hingga pemberitahuan selanjutnya.

Larangan dari Prancis disampaikan setelah Inggris mengumumkan telah menemukan virus corona jenis baru yang lebih menular. Pengumuman itu memicu Denmark, Jerman, Italia, Belgia, Irlandia, Turki, Iran, Kanada, dan Hong Kong melarang penerbangan penumpang dari Inggris.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: