Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Lebih dari Rp10 Miliar

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Lebih dari Rp10 Miliar Kredit Foto: Https://www.google.com/imgres?imgurl=https://content.shopback.com/id/wp-content/uploads/2017/09/23211905/clinique-cushion-compact-1.jpg&imgrefurl=https://www.shopback.co.id/blog/cushion-terbaik-untuk-kulit-berminyak&docid=kEU_XBpfNKCA5M&tbnid=YDjxjFp2IiLo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita ribuan produk kosmetik ilegal senilai Rp11 miliar. Sebanyak Rp10,2 miliar kosmetik ilegal ditemukan di Jakarta, sedangkan Rp800 juta di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, mengatakan bahwa tingginya permintaan akan kosmetik membuat menjamurnya penjaja kosmetik di hampir semua platform e-commerce. Hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang mengubah pola belanja masyarakat dari offline bergeser ke online.

Baca Juga: Transaksi Belanja Online Produk Kosmetik Naik 80% Selama Pandemi

"Temuan didominasi oleh kosmetik impor ilegal berupa produk perawatan kulit/wajah sebagai pencerah/glowing. Mayoritas produk berasal dari Tiongkok dan Korea. Untuk sementara, diketahui modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengedarkan kosmetik impor ilegal secara online melalui platform e-commerce, serta mendistribusikan produk tersebut melalui jasa transportasi online dan ekspedisi," kata Penny di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Penny mengatakan, selama satu bulan terakhir di wilayah DKI Jakarta, BPOM melalui Balai Besar POM di Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro menyita lebih dari Rp10 miliar kosmetik ilegal di dua tempat berbeda di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

"Temuan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat rumah/ruko yang difungsikan sebagai gudang untuk menyimpan dan mendistribusikan kosmetik ilegal," ucapnya.

Penny menyampaikan bahwa penindakan di Penjaringan, Jakarta Utara menghasilan temuan barang bukti berupa 14 jenis atau 27.299 pieces kosmetik dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar. Sementara, penindakan di Jl. Bangka, Jakarta Selatan menghasilkan temuan barang bukti berupa 26 jenis atau 188.395 pieces kosmetik dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,8 miliar.

Selain di Jakarta, PPNS Badan POM bersama Korwas PPNS Mabes Polri juga berhasil mengungkap perkara pidana distribusi kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya secara online di Rawalumbu, Bekasi. Nilai keekonomian temuan mencapai mencapai Rp800 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: