Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tugas dan Nakhoda Baru BRG

Tugas dan Nakhoda Baru BRG Kredit Foto: BRG
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo hari ini melantik Hartono sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Mangrove. Pelantikan ini sekaligus menandai perpanjangan masa bakti BRG dan penambahan tugasnya.

Dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016, BRG mempunyai tugas mengkoordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut di tujuh provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Tugas diemban sejak 6 Januari 2016 hingga 31 Desember 2020.

Pada kurun itu, BRG telah menyelesaikan upaya awal pembasahan ekosistem gambut seluas 835.288 hektare di luar konsesi (94% dari target) dan supervisi atau asistensi teknis untuk 186 perusahaan perkebunan dengan luas wilayah yang masuk target restorasi 538.439 hektare (96,89% dari target).

Baca Juga: BRG Gandeng Masjid Sebagai Pusat Dakwah dan Penjaga Ekosistem Gambut

Lalu, dilakukan pendampingan dan penguatan kelembagaan pada 640 Desa Peduli Gambut dengan luas lahan gambut di desa itu 4,6 juta hektare (1,4 juta hektare masuk ke dalam target restorasi gambut).

Kegiatan revitalisasi ekonomi yang melibatkan 2.295 kelompok masyarakat (Pokmas) dengan sekitar 118.576 orang yang terlibat dalam kegiatan padat karya. Dilakukan pula berbagai upaya lain terkait pemanfaatan sains dan teknologi dalam pemantauan.

Pemerintah memandang upaya percepatan restorasi gambut perlu dilanjutkan. Salah satu pertimbangannya adalah karena pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen termasuk di areal gambut.

Di samping itu, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemulihan mangrove melalui rehabilitasi. Diperlukan percepatan implementasi pelaksanaannya sehingga BRG diberikan tambahan tugas untuk ini. Presiden pun memutuskan BRG menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: