Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kacau! Jelang Akhir Tahun Harga XRP Malah Anjlok 24%, Ternyata Gara-Gara ....

Kacau! Jelang Akhir Tahun Harga XRP Malah Anjlok 24%, Ternyata Gara-Gara .... Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga mata uang kripto XRP merosot 24% pada Rabu (23/12/2020). Apa faktor pemicu anjloknya harga cryptocurrency terbesar ketiga itu?

Mengutip Reuters, penurunan itu terjadi setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menuding perusahaan blockchain Ripple melakukan penawaran XRP secara ilegal senilai 1,3 miliar dolar AS (sekitar Rp185,2 triliun).

"XRP turun ke level 0,33 dolar AS, titik terlemah dalam sebulan ini," begitu bunyi laporan tersebut.

Baca Juga: 3 Paket Perawatan Mobil di Musim Hujan, Ada Diskon Loh!

Baca Juga: Natal Diprediksi Buat Harga Bitcoin Bergejolak, Ini Alasannya

Ripple membantah tudingan SEC, lalu menyatakan XRP sebagai mata uang sehingga tak perlu mereka daftarkan sebagai kontrak investasi.

Di sisi lain, regulator keuangan dunia masih berjuang mencari cara mengatur Bitcoin, XRP, dan mata uang kripto saingan lainnya. Pasar pun cermat mengamati perkembangan peraturan.

Sebelumnya, harga XRP telah meroket pada November 2020; mencapai level tertinggi sejak dua tahun lalu karena minat terhadap mata uang kripto semakin meningkat.

Namun, setelah penurunan hari ini, kini XRP kehilangan setengah nilainya sejak awal Desember.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: