Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Reaksi Khofifah Tahu Risma Punya Jabatan Dobel?

Apa Reaksi Khofifah Tahu Risma Punya Jabatan Dobel? Kredit Foto: Antara/Setpres/Laily Rachev/handout
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan sesuai peraturan tentang kepala daerah yang berhalangan karena diserahi tugas lain di pemerintahan, maka jabatan itu kosong diganti wakil kepala daerah.

Hal itu disampaikan Khofifah menanggapi pertanyaan wartawan terkait ditunjuknya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi.

"Kalau terkait Plt (Pelaksana tugas) SOP-nya ada. Jadi, sangat simpel," ujar Khofifah di Surabaya pada Rabu, 23 Desember 2020.

Dalam konteks Risma, lanjut Khofifah, jika posisi wali kota Surabaya kosong, maka yang menggantikan sebagai pelaksana tugas ialah Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. Namun demikian, ia mengaku masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun, mengaku sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri dari Risma dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya. Belakangan diterima informasi, hasil konsultasi Risma dengan Kementerian Dalam Negeri, diambil opsi Risma diberhentikan dari Wali Kota Surabaya oleh Mendagri. 

Pemprov Jatim masih menunggu surat keputusan resmi pemberhentian Risma sebagai Wali Kota Surabaya. SK Mendagri itulah yang nantinya dijadikan dasar mengangkat Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: