Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan Anak JK, Ferdinand Hutahaean Diminta Segera Diproses Hukum

Dilaporkan Anak JK, Ferdinand Hutahaean Diminta Segera Diproses Hukum Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Jenggala Center mendukung langkah anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla atas laporannya terhadap eks politikus Partai Demokrat  Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri ke Bareskrim POLRI. Pelaporan itu berkenaan dengan unggahan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla. 

Ketua Jenggala Center Ibnu Munzir mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ibnu mengklaim, sudah ada 12 Daerah Jenggala Center membuat laporan secara resmi ke kepolisian daerah masing-masing. 

"Kemudian, selain itu, kami (Jenggala Center) juga mendapatkan dukungan dan dorongan pihak masyarakat, kurang lebihnya ada 1.685 dukungan terhadap petisi agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum," ujar Ibnu kepada wartawan, Kamis, 24 Desember 2020.

Ibnu melanjutkan, perbuatan yang dilakukan oknum seperti ini sangat tidak pantas. Mengingat tuduhan yang disematkan pada JK tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Walaupun oknum yang memfitnah juga mengaku tidak menulis nama secara eksplisit. 

Akan tetapi, kata dia, hal ini telah menimbulkan keresahan dan memicu konflik di kalangan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Salahkan Mahfud, Ferdinand Keluarkan Jurus Jitu, Skakmat Ridwan Kamil: Sesat Pemahaman

"Oleh sebab itu Indonesia sebagai negara demokrasi tentu saja tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat atau pikiran-pikiran sepanjang apa yang disampaikan itu berdasarkan landasan-landasan yang sah atau memiliki teori berdasarkan fakta-fakta," tegasnya.

Sementara itu, Penasehat Jenggala Center sekaligus Tokoh Senior Partai Golkar, Iskandar Mandji mengatakan, Jenggala Center dalam hal ini mencoba mengakomodir berbagai keresahan bukan untuk keresahan anggota Jenggala yang terafiliasi sebagai keluarga besar JK, tetapi juga melihat reaksi masyarakat luas yang tidak terima JK mendapatkan perlakuan demikian.

"Kita tahu bagaimanapun JK mantan wapres RI, ketua dewan masjid juga ketua palang merah Indonesia, sekaligus tokoh perdamaian. Jika hal ini tidak segera diproses maka akan mengecewakan banyak orang," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: