PT Jasa Marga (Persero) dalam waktu dekat akan segera menyesuaikan tarif untuk Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami. Melalui akun Twitter @PTJASAMARGA, Jasa Marga kembali mengingatkan kenaikan tarif pada ketiga tol tersebut. Disebutkan bahwa penyesuaian tarif akan segera diberlakukan.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif jalan Tol JORR 1, jalan Tol ATP, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami," tulis akun tersebut, Sabtu (26/12/2020).
Baca Juga: Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi 3A Siap Dioperasikan Akhir Tahun
Penyesuaian itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1522/KPTS/M/2020. Pemerintah serta Jasa Marga sebelumnya sudah mengumumkan tarif-tarif baru dari ketiga tol tersebut, mulai dari yang naik, turun, maupun tetap.
Mengutip dari unggahan akun Twitter tersebut, berikut daftar tarif baru jalan Tol JORR I, jalan Tol ATP, dan jalan Tol Pondok Aren-Ulujami:
Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP).
- Golongan I semula Rp15.000 menjadi Rp16.000
- Golongan II semula Rp22.500 menjadi Rp23.500
- Golongan III semula Rp22.500 menjadi Rp23.500
- Golongan IV semula Rp30.000 menjadi Rp31.500
- Golongan V semula Rp30.000 menjadi Rp31.500
Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji)
- Golongan I tetap Rp3.000
- Golongan II tetap Rp4.500
- Golongan III tetap Rp4.500
- Golongan IV semula Rp6.000 menjadi Rp6.500
- Golongan V semula Rp6.000 menjadi Rp6.500
Hingga kini masih belum dipastikan kapan penyesuaian tarif tersebut akan berlaku. Sebelumnya, pemerintah masih terus akan memantau kondisi masyarakat.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum